Wujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi, HMJ Ilmu Hukum Adakan Pengabdian dan Penyuluhan Hukum
Rumbia - Himpunan Mahasiswa Jurusan(HMJ) Ilmu Hukum (IH) UIN Alauddin Makassar gelar pengabdian masyarakat sebagai bentuk mewujudkan Tri Darma perguruan tinggi yang berlangsung selama tiga hari, di Desa Rumbia , Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto (26-28/08/2021).
Kegiatan yang bertemakan "Superior : Suksesi, Pengabdian Dalam Realitas Organisasi" Ini menghadirkan empat item kegiatan, di antaranya : Pengabdian Masyarakat, Penyuluhan Hukum, Pena Desa (Pendidikan Anak Desa) kemudian Pemberdayaan Masjid, dan diikuti oleh 72 peserta dari mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar.
Jhusuatul Amriadi selaku ketua panitia mengatakan, Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pendidikan Khusus Mahasiswa Ilmu Hukum (PKMIH).
"Ya, setelah peserta menerima pembekalan di PKMIH, sekarang waktunya untuk merealisasikan apa yang didapat oleh teman-teman kemarin", ungkap Jos, sapaan akrabnya.
Kepala Desa Rumbia, Suprianto Lolo mengungkapkan betapa senangnya dia kedatangan Mahasiswa Hukum sebelum membuka acara dengan tiga kali ketukan.
"Saya senang sekali kalau kedatangan mahasiswa, apa lagi mahasiswa hukum seperti ananda semua, maka itu ananda semua kalau mau berkegiatan disini lagi (Wisata Bossolo) saya gratiskan kapan pun ananda mau", ungkap orang yang kerap disapa Karaeng Lolo itu.
Muh Aqil Al-waris selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum periode 2021 mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menghimpun keluh kesah masyarakat setempat.
"Kegiatan ini sejatinya dibuat agar sekiranya mahasiswa ilmu hukum bisa bersentuhan langsung dengan masyakarat untuk mendengar keluh kesah, permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi, dan persoalan persoalan lingkungan, alhamdulillah kegiatan kemarin semua berjalan dengan lancar", tuturnya.
Mahasiswa semester tujuh itu juga menambahkan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud dari Tri Darma perguruan tinggi.
"Terakhir pengabdian masyarakat seperti membersihkan daerah-daerah sekitar desa dan beberapa hal lainnya, tentu ini adalah perwujudan daripada Tri Darma perguruan tinggi mengingat HMJ ilmu hukum sangat menjunjung hal tersebut, apalagi kami mengusung tagline #DikerjaBukanDicerita yang membuat kami terpacu untuk lebih banyak aksi-aksi kemanusiaan dibanding cerita belaka tanpa implementasi", tutup Aqil, sapaan akrabnya.
Sekedar informasi, selain melakukan Pengabdian, Penyuluhan Hukum, Pena Desa dan Pemberdayaan Masjid, HMJ Ilmu Hukum juga melakukan Survei untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan untuk rekomendasi kebijakan kepada aparat Desa.
Penulis : Fadillah Dharma Wijaya
No comments