• Breaking News

    ⚖️ Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu hukum 𝐄𝐪𝐮𝐮𝐦 𝐞𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐦 𝐞𝐬𝐭 𝐥𝐞𝐱 𝐥𝐞𝐠𝐮𝐦 ⚖️ Fakultas Syariah dan Hukum, Uin Alauddin Makassar ⚖️

    Cerdas atau Bodoh ??

    Foto : Muh. Idham Sekbid Polhukam

    OPINI - Kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa, termasuk bidang pendidikan. Seolah seluruh jenjang pendidikan 'dipaksa' bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online). Apakah mampu pemuda generasi bisa berkembang?

    Ini tentu bukanlah hal yang mudah, karena belum sepenuhnya siap. Problematika dunia pendidikan yaitu  belum bisa masuk pikiran dalam proses pembelajaran, baik standar maupun kualitas capaian pembelajaran yang diinginkan.

    Berbagai aplikasi media seperti Zoom, Google Meet dan lain sebagainya ini pembelajarannya pun sudah tersedia, baik pelajar , Mahasiswa , pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Pihak swasta pun menyuguhkan bimbingan belajar online seperti ruang guru, JILC, Classroom,  dan lainnya. 

    Akses-akses tersebut Bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan?. Belum Tentu Dikarena pasti hanya diam dan segala macam aktivitas yang di lakukan artinya TIDAK FOKUS atau hanya saja Tidur, pastinya.  Sangat diperlukan  peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Keberhasilan pembangunan negara salah satu tolak ukurnya adalah keberhasilan pendidikan    


    Penulis : Muh. Idham (Sekertaris Bidang Polhukam HMJ Ilmu Hukum periode 2021-2022)

    No comments