Gelar sekolah parlemen, HMJ ilmu hukum hadirkan Ketua Dprd Kota Makassar
HMJ IH - Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum hadirkan ketua DPRD Kota Makassar Sebagai Pemateri dalam Rangka Sekolah Parlemen bertempat di Lantai 2, Ruang Sidang Tower, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu, 12/06/2021
Dengan Membawakan Materi " Mekanisme Peraturan Perundangan-Undangan" Rudianto Lallo S.H memberikan penjelasan terkait fungsi mahasiswa sebagai social control.
"Fungsi social control itu tidak hanya harus turun kejalan demo baru itu sosial kontrol, tetapi melalui tulisan, diskusi, debat, serta masukan, rekomendasi, kesimpulan itu bisa." ungkapnya.
Lanjut ia mengatakan sekolah parlemen ini harus memiliki target. Mahasiswa mampu menganalisa lebih luas soal Peraturan Daerah (Perda).
"Sekolah parlemen hari ini apa sih yang di target? tidak sekedar kita tatap muka seperti ini, tetapi ada tujuan. misalnya, Kadang Perda/Raperda kita mengejar kuantitas, DPRD sulsel hari ini hanya satu, dianggap gagal, saya malah logika terbalik, semakin sedikit perda, itu berarti di wilayah itu sudah bagus peraturannya, ketertiban sudah bagus, pengaturan dimasyarakat sudah bagus, buat apa banyak Perda kalo sudah di ketok tidak ditahu kalo di atur Perda, misalkan tentang perlindungan pendidikan, perlindungan perawat, perlindungan kesehatan. Kadang-kadangkan begitu." tungkasnya.
Untuk itu ia berharap kepada Semua peserta Interpol bisa serius dengan proses belajar mengajar di UIN Alauddin, jangan pernah minder karena UIN Alauddin identik dengan kampus agama. Beliau juga meminta peserta Interpol bisa memanfaatkan jaringan yang ada, beliau sebagai ketua DPRD kota Makassar, tidak melihat lagi rekam jejak alumni, yang dibutuhkan sekarang adalah kualitas diri. Maka dari itu Mahasiswa jangan mengejar sarjananya, tapi kejarlah Ilmunya.
Penulis : Fadillah Dharma Wijaya
No comments