• Breaking News

    ⚖️ Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu hukum 𝐄𝐪𝐮𝐮𝐦 𝐞𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐦 𝐞𝐬𝐭 𝐥𝐞𝐱 𝐥𝐞𝐠𝐮𝐦 ⚖️ Fakultas Syariah dan Hukum, Uin Alauddin Makassar ⚖️

    Mau Dikemanakan Pasal 28 E Ayat 3 UUD 1945 Jika Sudah Seperti Ini?


    G

    Gambar : Foto Abizar Al-Gifari


    OPINI - Mural 404 Not Found jokowi, Mural bertuliskan "Dipaksa Sehat di Negara yang sakit" dan "Mural Tuhan aku lapar" menjadi sorotan media massa. Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai konflik mural ini, mari kita menggali terlebih dahulu apa itu sebenarnya Mural?

    Mural adalah cara menggambar atau melukis di atas media dinding, tembok atau permukaan luas yang bersifat permanen lainnya.

    Menurut Pengamat politik Ujang Komarudin, setelah membandingkan kasus penghapusan mural mirip Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404 Not Found dengan kasus yang terjadi di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut bapak ujang Komarudin, di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada kasus dimana SBY ditulis namanya di atas badan kerbau, Namun ia mengatakan tidak ada aparat penegak hukum yang mencari penulis nama (SBY) di kerbau tersebut .

    “Namanya (SBY) disebut di sebuah kerbau, itu juga tidak pernah itu dilaporkan, tidak pernah ada penegak hukum mencari-cari kesalahan para penulis nama presiden yang ada di kerbau itu ” kata Ujang Komarudin setelah di mintai pendapatnya oleh tim Mata Najwa 

    Atas tindakan dari beberapa kalangan aparat penegak hukum, para kawula muda sudah takut mengabadikan ekspresinya terhadap Negara ini, padahal hal tersebut sudah tertuang dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berekspresi. Dan juga penegak hukum di Indonesia ini terlalu paranoid dan terlalu berlebihan mengenai permasalahan ini, padahal kan itu hanya mural dan juga, itu belum tentu jokowi atau masih dalam artian Mirip, lalu juga itu adalah karya seni.

    Tapi lagi dan lagi kami para kaula muda menekankan kepada badan aparatur Negara untuk tidak terlalu sensitif mengenai hal ini, karena itu hanyalah sebagian daripada keluh kesah yang disimpan masyarakat, contohnya saja Mural yang bertuliskan “Tuhan Aku Lapar” yang terletak di jalan Aria Wangsakara Tigaraksa, Kabupaten Tenggareng. 

    Pun, warga ataupun masyarakat wajar melakukannya karena, melihat beberapa waktu yang lalu di beberapa pelosok desa, memang ada pembagian sembako ataupun bansos yang belum merata, mengapa begitu, contohnya saja menteri sosial kita Bpk. Juliari Batubara yang kita cintai, ibaratkan saja bantuan sosial ini seperti ular, Kepalanya saja sudah tidak beres, apalagi bagian bagian lainnya kebawah.

    Jadi wajarlah masyarakat mengekspresikan pemikiran mereka karena apa yang mereka ekspresikan itu adalah salah satu dari bagian bagian yang kurang sempurna dari jalannya program kerja suatu pemerintahan tersebut.

    Setelah tersebarnya mural yang bertuliskan “Tuhan Aku Lapar” pihak aparat kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara dan kemudian mencari si pembuat mural, dan bertemu dengan si pembuat Mural yakni D (26) Tahun dan DF (22) Tahun yang dimana mereka berdua adalah anggota dari komunitas Street Art Movement, kedatangan dari aparat kepolisian dengan maksud baik yakni membawa bantuan kemanusiaan berupa sembako Dll.

    Selepas dari Mural “Tuhan Aku Lapar” masih ada lagi Mural yang bertuliskan “Dipaksa Sehat Di Negara Yang Sakit” Mural ini berada di daerah Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mural ini bisa dikatakan bernasib tidak jauh beda dengan Mural yang katanya menggambarkan Presiden Joko Widodo “404 Not Found” di tanggerang yang juga dihapus oleh aparat setempat karena “katanya” dianggap melanggar ketertiban umum.

    Mengenai Mural yang bertuliskan “Dipaksa Sehat Di Negara Yang Sakit” setelah selang beberapa hari Mural tersebut viral, akhirnya Mural tersebut dihapus oleh pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur karena dianggap mem-provokasi, dan juga penghapusan Mural tersebut dianggap telah sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

    Kemudian ada pertanyaan mengenai pokok dari Mural tersebut “Dipaksa Sehat Di Negara Yang Sakit’, Apakah memang bena, bahwa Negara kita ini memang sakit? Disini saya akan menjawab pertanyaan tersebut.

    Menurut saya Negara kita ini memang sedang sakit, sakit dari jiwa, raga, dan juga akal sehat, mengapa seperti itu, karena segi bangsa kita ini rusak karena satu kata,”KORUPSI” penyakit korupsi sudah terlalu banyak, terlalu parah. Di pertengahan 2021 saja ini sudah banyak tindakan kasus korupsi, contoh kecilnya, baru baru ini kejaksaan agung Republik Indonesia berhasil menangkap Hasan selaku terpidana kasus korupsi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jawa Timur yang telah menjadi buronan kejati DKI Jakarta sejak 2018. 

    Kasus korupsi tersebut merugikan Negara sebanyak Rp.41 MILIAR jika di hitung-hitung itu lebih dari cukup untuk membantu teman teman di UIN Alauddin Makassar yang terkendala persoalan UKT.

    Dan juga kasus korupsi yang baru saja diberitakan kemarin mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh empat Kabupaten di Sulawesi Selatan yakni; Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Kabupaten Takalar, keempat Kabupaten tersebut telah melakukan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementrian Sosial yang ditafsir kerugian tersebut tiap kabupaten menurut penyidik sekitar Rp.3,4 Milliar hingga Rp.5 Milliar yang jika disatukan ke empat kabupaten tersebut mungkin ada sekitar Rp.20 Milliar.

    Jadi disinilah mengapa peran mahasiswa sangat dibutuhkan untuk memahamkan dan memberikan bantuan suara masyarakat masyarakat kecil diluar sana yang hanya bisa menyalurkan aspirasi atau keluh kesahnya kepada pemerintah melalui sebuah karya seni.


    Penulis : Abizar Al-Gifari (Mahasiswa Ilmu Hukum Angkatan 2020)

    No comments