• Breaking News

    ⚖️ Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu hukum 𝐄𝐪𝐮𝐮𝐦 𝐞𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐦 𝐞𝐬𝐭 𝐥𝐞𝐱 𝐥𝐞𝐠𝐮𝐦 ⚖️ Fakultas Syariah dan Hukum, Uin Alauddin Makassar ⚖️

    Berdikari Di Negeri Komedi

     

    Gambar : Foto Mursil Akhsam

    Opini - Aku berdiri di negeri yang kusebut negeri komedi. "Hahahahaha" Respon orang-orang ketika melihat sebuah komedi. Tertawa karena melihat, mendengar atau merasakan sesuatu yang berbau humor, lelucon, ataupun lawakan. 

    Diruang formal maupun non-formal sering kita dapati kata berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), mandiri, dan sebagainya dalam melakukan segala hal, dan tidak berpangku kepada orang lain. Namun faktanya tidak semua hal bisa kita lakukan dengan berdikari. 

    Sebagai contoh, dalam melamar sebuah pekerjaan akan sulit mendapat posisi yang strategis jika tidak dibarengi dengan backingan atau orang dalam. Bahkan pada saat mendaftar di sebuah perguruan tinggi, jalur mandiri pun tidak benar-benar mandiri. Banyak yang pakai orang dalam. Kurang komedi apa lagi negeri ini hahahaha... 

    Namun disisi lain ada sisi pro dan kontra dibalik orang dalam ini. 

    Pro
    Mendapatkan pekerjaan dengan koneksi orang dalam tidak sepenuhnya salah jika hanya berupa rekomendasi dari karyawan perusahaan atau bos. Hal ini menunjukkan jika orang tersebut berhasil membentuk personal branding yang baik dengan kemampuan yang cukup.

    Sistem ini bahkan difasilitasi oleh perusahaan tertentu dengan pemberian reward pada si pembawa pekerja. Hadiah ini diberikan karena telah membantu mempercepat proses rekrutmen dan efektif dengan pertimbangan kualitas kandidat yang bisa dipertanggungjawabkan.

    Kontra
    Hal yang menjadi permasalahan adalah ketika pekerjaan tersebut didapatkan dengan cuma-cuma melalui cara nepotisme (berkaitan dengan hubungan kerabat atau pertemanan), hingga penyogokan terhadap Rekruter.

    Jika bekerja dengan cara tersebut, cepat atau lambat akan ada permasalahan yang rumit. Contohnya seperti lingkungan kerja yang tidak sehat untuk diri sendiri karena kecemburuan sosial, masalah personal dengan rekan kerja, menurunnya produktivitas, hingga meningkatnya angka turn over pekerja. Selain itu, hal ini juga melanggar UU ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. “Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.” dan hal yang paling fatal adalah menciderai kode etik sebuah lembaga, kantor atau perusahaan. 

    Di Kantor-kantor sering kita dapati jargon bertuliskan kata "Integritas" Namun tidak ada lembaga yang benar-benar berintegritas. Akan ada saja hal yang menciderai kata integritas itu. Kawan-kawan ku sering berkata "Tai Kucing Dengan Integritas"

    Lantas, Apakah kita akan tetap berdikari??? 
    Dengan berdikari, kemana kau akan pergi dan berdiri???

    Penulis : Mursil Akhsam (Sekretaris Bidang Advokasi Dan Humas HMJ Ilmu Hukum UINAM) 

    No comments