Hanya Di Suruh Membersihkan Dan Menyusun Kertas, Mahasiswa Yang Praktek Di Kejaksaan Negeri Jeneponto Tidak Mendapat Pembinaan Yang Layak
Praktek pengenalan lapangan ini menempatkan banyak mahasiswa di berbagai daerah di sulawesi selatan pada instansi hukum, salah satunya adalah kejaksaan negeri jeneponto yang merupakan instansi hukum yang sudah menjalin kerja sama dengan kampus melalui MOU untuk membina dan mengenalkan mahasiswa terkait profesi hukum yang ada di kejaksaan.
Namun sangat disayangkan beberapa honorer yang bekerja pada kejaksaan negeri jeneponto menyalahi MOU yang dibangun oleh pihak kampus dan pihak Kejari Jeneponto, pasalnya beberapa honorer yang bekerja di kejari jeneponto menjadikan mahasiswa yang magang di bidangnya hanya diperalat untuk membersihkan ruangan, menyusun berkas, menginput data tanpa ada pembinaan terkait kegiatan yang dilaksanakan tersebut sehingga proses pembelajaran dari mahasiswa tersebut menjadi terbengkalai.
"Kami datang kesini berdasarkan MOU dan kewajiban kami sebagai mahasiswa, tidak masalah sebenarnya kalo kami harus memberikan sumbangsih sosial (bantu - bantu pekerjaan administrasi dll) karena memang itu bentuk terima kasihnya kami karena mau diterima untuk belajar disini, tapi masalahnya kami sama sekali tidak di bina untuk belajar terkait disiplin keilmuannya kami, sehingga mahasiswa yang PPL disini merasa terbengkalai masalah keilmuannya dan hanya kerja tanpa dapat ilmunya." Tutur Ayi Yusrie Palangkey sebagai peserta PPL di Kejari Jeneponto.
"Harapan kami adalah bahwa kami bisa lebih dibimbing lagi terkait disiplin keilmuan kami sebagai mahasiswa hukum, agar potensi untuk memaksimalkan waktu praktek kami itu terpenuhi, karena ini juga merupakan kegiatan akademik yang seharusnya menjadi wadah bagi kami untuk betul betul mengenal profesi dari instansi hukum." Tutup Ayi Yusrie Palangkey
Editor : Tim Media HMJ Ilmu Hukum
No comments