• Breaking News

    ⚖️ Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu hukum 𝐄𝐪𝐮𝐮𝐦 𝐞𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐦 𝐞𝐬𝐭 𝐥𝐞𝐱 𝐥𝐞𝐠𝐮𝐦 ⚖️ Fakultas Syariah dan Hukum, Uin Alauddin Makassar ⚖️

    Pencemaran Air di Lingkungan TPA Antang

    Foto : Kondisi saluran Air di TPA antang.

    Menurut masyarakat di sekitar TPA Antang mengenai air bersih sangatlah kurang dan bahkan tidak ada karena tidak adanya sumber mata air yang bersih untuk di jadikan sebagai air minum. 

    Dan beberapa masyarakat di sana sangat mengeluh karena kurangnya respon dari pemerintah untuk lebih memperhatikan  lingkungan dan terutama pengadaan air bersih untuk masyarakat seakan-akan tidak ada titik terang dalam persoalan ini.

    Setelah penelitian dari teman-teman yang turun ke lokasi mempertanyakan mengenai air yang bisa di konsumsi di sekitaran TPA. Kata masyarakat di Antang lebih tepatnya bapak Andi Awal (70an) "Tidak ada sumur yang bisa di pakai untuk minum dan sumur yang ada di dekat rumah cuman bisa di pakai mandi dan mencuci pakaian". 

    Dan untungnya ketika musim hujan tidak pernah terjadi kebanjiran karena sudah ada penampungan air tetapi saja jalan menjadi becek dan licin ketika musim hujan telah tiba dan beberapa solokan yang ada di sana itu air nya sangatlah hitam karena dampak air yang mengalir dari tumpukan sampah.

    Sejumlah permasalahan yang menjadi isu-isu strategis saat ini terkait tata kelola lingkungan memerlukan tindak lanjut dari pemerintah baik melalui kebijakan atau regulasi maupun melalui program-program yang strategis yang secara efektif mampu mengatasi masalah-masalah lingkungan tersebut. 

    Oleh kerena itu, kemampuan adaptif pemerintah dalam mengatasi masalah lingkungan ditentukan oleh pendekatan-pendekatan yang dilakukan baik dengan melibatkan setiap komponen baik masyarakat maupun pihak swasta untuk berpartisipasi mengatasi masalah lingkungan maupun dengan mengoptimalkan unit-unit organisasi pemerintah serta lembaga non pemerintah yang berkomitmen dalam mengatasi masalah-masalah lingkungan. 

    Melihat kondisi itu penulis menawarkan beberapa solusi, yaitu; Pengadaan bank sampah, fasilitas air bersih, penyemprotan serangga, penanaman pohon dan penyediaan pabrik daur ulang sampah.


    Penulis : Wawan (Mahasiswa Ilmu Hukum Angkatan 2020).



    No comments