• Breaking News

    ⚖️ Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu hukum 𝐄𝐪𝐮𝐮𝐦 𝐞𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐦 𝐞𝐬𝐭 𝐥𝐞𝐱 𝐥𝐞𝐠𝐮𝐦 ⚖️ Fakultas Syariah dan Hukum, Uin Alauddin Makassar ⚖️

    TERORISME: STIGMA AGAMA DAN TOLERANSI

    foto : Kabid Keagamaan HMJ Ilmu Hukum

    OPINI - Beberapa waktu yang lalu Indonesia kembali dihebohkan dengan peristiwa keji dan biadab yang dapat mengikis keberagaman agama dan toleransi yang sudah lama terbangun di bangsa ini, yaitu perisitiwa bom bunuh diri yang di terjadi di Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021 pukul 10.30 WITA. Sontak kejadian tersebut menghebohkan masyarakat Indonesia dan masyarakat makassar pada khususnya yang sementara masih berjuang dalam masa pandemi melawan covid-19. Walaupun dalam peristiwa tersebut di identifikasi ada 2 orang korban jiwa yaitu pelaku bom bunuh diri tersebut dan setidaknya ada 20 orang luka-luka yaitu masyarakat dan petugas katedral 

    Atas dasar peristiwa tersebut, kembali menimbulkan stigma negatif terhadap agama dan merusak tatanan toleransi yang sudah lama ini terbangun di Indonesia. Bukan tidak mungkin, pelaku dari bom bunuh diri tersebut disinyalir berasal dari salah satu Ormas suatu agama berdasarkan barang bukti yang ditemukan di kediaman pelaku.

    Media sosial Indonesia sontak dipenuhi oleh komentar-komentar tidak sedap dari orang-orang yang mencibir agama tertentu yang merupakan otak daripada peristiwa tersebut, oleh karena itu pada tulisan ini penulis ingin memberikan sedikit pemahaman terhadap pembaca yang budiman terkait dengan peristiwa tersebut dalam pandangan penulis sendiri.

    Terorisme merupakan tindakan biadab dan tidak berprikemanusiaan, begitu banyak kasus-kasus terorisme yang terjadi di Indonesia itu kemudian merenggut nyawa orang yang tidak bersalah. Memang pada dasarnya pelaku terorisme pasti membawa landasan agama sebagai acuan tindakannya yang mengatasnamakan JIHAD, namun ketika membawa tindakan terorisme ke dalam suatu ajaran agama tentunya itu salah besar. Mengapa demikian? Karena seluruh agama di dunia ini bahkan di Indonesia itu sendiri, tidak ada satupun yang mengajarkan tentang kekerasan bahkan sampai merenggut nyawa orang yang tidak bersalah.

    kesalahan dalam penafsiran dan pengamalan ajaran agamanya lah itu kemudian menyebabkan mereka melakukan tindakan biadab tersebut. Jadi pada dasarnya tindakan tersebut janganlah selalu di kait-kaitkan dengan agama tertentu, kita salahkan pelakunya jangan agamanya.

    Indikator tercapainya sebuah toleransi beragama bukanlah dari mayoritas maupun minoritas, akan tetapi indikator tercapainya sebuah toleransi beragama adalah memahami, menghormati antara agama yang satu dengan agama yang lainnya. Marilah kita Bersama-sama menghilangkan stigma negatif terhadap agama tertentu, bukankan suatu kebanggan tersendiri apabila bangsa yang besar akan keberagaman agama ini hidup rukun, tentram, dan bahagia.


    Penulis : Asrianto Abadi (Ketua Bidang Keagamaan HMJ Ilmu Hukum Periode 2020-2021).

    No comments