• Breaking News

    ⚖️ Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu hukum 𝐄𝐪𝐮𝐮𝐦 𝐞𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐦 𝐞𝐬𝐭 𝐥𝐞𝐱 𝐥𝐞𝐠𝐮𝐦 ⚖️ Fakultas Syariah dan Hukum, Uin Alauddin Makassar ⚖️

    WNI Dilarang Mudik, WNA Disambut Baik. Sekjen Dema-U Uinam Angkat Bicara

    Foto : Ahmad Rahmat Demisioner Ketua Umum HMJ Ilmu Hukum periode 2020-2021.

    OPINI - Baru-baru ini larangan mudik sudah di berlakukan di tataran provinsi maupun kota. sejak Surat edaran di keluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19  tentang peniadaan mudik menyambut hari Raya Idul fitri.

    Sebelumnya, larangan mudik di berlakukan pada tanggal 6-17 Mei 202. Tetapi, surat edaran yang baru lebih memperluas jangka waktunya hingga pada tanggal 22 April-24 Mei 2021 dengan dalih guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

    kebijakan ini sangat kontradiktif. pemerintah seharusnya lebih memperhatikan dan mengefisienkan dalam mengeluarkan kebijakan, proses vaksinasi telah di jalan kan dengan baik oleh pemerintah dan cukup membuahkan hasil karena adanya penurunan yang signifikan. Berkaca pada kebijakan Tahun 2020 dimana masyarakat juga di himbau agar tidak melakukan mudik. Lantas, bagaimana anak perantauan mengobati  kerinduan kepada sanak keluarga tanpa adanya pertemuan? .

    Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini. Dasar kebijakan inilah yang akan mengeluarkan asumsi buruk oleh masyarakat.

    Lebih konyolnya lagi, larang mudik itu hanya di peruntukan untuk warga negara Indonesia (WNI) saja. Dengan dalih, demi mencegah penyebaran penularan Covid-19 di negara ini.

    Berbeda dengan kebijakan yang diambil pemerintah terhadap warga negara India. Rabu, pukul 19.30 yang lalu, beberapa warga negara india mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat charter dengan nomor pesawat QZ9BB ex MMA.

    Mendengar kabar bahwa ratusan Warga negara asing itu telah mendarat di Indonesia dengan jumlah kuantitas massa yang cukup padat, menjadi sebuah kontradiksi baru dimana dalam waktu yang bersamaan negara juga dengan gencar melarang mudik bagi warganya sendiri 

    Perlu diketahui, India merupakan salah satu negara dengan peningkatan kasus Covid-19. Bahkan, di beberapa negara warga negara India dimutasi akibat lonjakan kasus yang ada. 

    Narasi ini di sampaikan langsung oleh Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes),

    Dimana pemetaan untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19. Warga negara Indonesia Di larang mudik tapi Warga negara asing diberikan akses? Lucu nya Negeri ku ini

    Apakah ada PSBB jilid 2?


    Tulisan Sepenuhnya Tanggung Jawab Penulis.


    Penulis : Ahmad Rahmat (Sekertaris Jendral Dema Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)

    No comments