• Breaking News

    ⚖️ Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu hukum 𝐄𝐪𝐮𝐮𝐦 𝐞𝐭 𝐛𝐨𝐧𝐮𝐦 𝐞𝐬𝐭 𝐥𝐞𝐱 𝐥𝐞𝐠𝐮𝐦 ⚖️ Fakultas Syariah dan Hukum, Uin Alauddin Makassar ⚖️

    Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sintesis

    Foto : Penampakan dari salah satu jenis sintetis


    OPINI - Polrestabes Makassar membongkar rumah industri pembuatan ganja sintetis atau ganja gorila di Makassar, Sulawesi Selatan. 

    Dalam kasus ini, polisi menangkap lima pelaku. Kasus ini terbongkar dari adanya laporan dua remaja tengah membawa ganja gorila. Dari kedua pelaku, polisi menemukan 57 sachet ganja.

    "Jadi di TKP pertama mengamankan dua orang dari laporan masyarakat yaitu pelajar dan pengangguran, pada saat kami amankan, kami temukan 57 sachet tembakau yang kami duga tembakau sintetis," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada, pada Sabtu (13/3/2021).

    Menangani kasus penyalahgunaan narkotika jenis sintetis ini banyak dikonsumsi oleh kalangan pemuda sehingga pengedarannya sangat drastis tinggi bahkan sampai ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga berdampak ke anak di bawah umur, bahkan cerdasnya mereka melakukan transaksi melalui sosial media sehingga susah dijangkau oleh pihak kepolisian.

    Beberapa berita yang saya dapatkan bahwa penjualan narkotika jenis sintetis ini sering dilakukan dengan cara sistem tempel dalam artian si penjual menempatkan barang narkotika tersebut di berbagai macam tempat dengan memberikan tanda, lalu si pemakai atau pembeli mentransfer uang ke rekening si penjual selanjutnya penjual memberikan titik lokasi barang dan pembeli pergi mengambil barang tersebut. 

    Begitulah cara transaksi yang sering dilakukan antara pihak penjual dan pembeli. Bahkan sebenarnya pihak kepolisian sangat mengetahui cara tersebut tetapi sampai saat ini penuntasan kasus tersebut sangatlah kurang di antisipasi oleh pihak instansi, mirisnya lagi di pihak kepolisian sangatlah canggih akan pelacakan-pelacakan mengenai hal apapun itu karena di kepolisian memiliki team Reskrim yang bisa melacak sosial media seseorang tetapi, sampai saat ini penanganan kasus tersebut sangat kurang diantisipasi bahkan dibiarkan begitu saja, kecuali si pembeli didapati secara langsung atau tertangkap basa saat melakukan transaksinya.

    Jadi, saya selaku pembuat artikel ini memberikan saran kepada pemuda-pemudi untuk tidak terjerumus kedalam hal-hal penyalahgunaan narkotika jenis sintesis tersebut karena dapat membahayakan diri kita sendiri dan sangat bisa membuat diri kita rusak. Baik secara mental maupun rohani kita.

    Sungguh beberapa orang yang terdampak mengonsumsi narkotika jenis sintetis ini banyak mengalami hilang akal, tingkah laku yang aneh, dan parahnya lagi biasa melakukan hal-hal yang menurutnya itu sebuah imajinasi atau berbicara kepada benda maupun yang ada di sekitarnya

    Pesan penulis untuk pihak kepolisian adalah sosialisasikanlah teknologi yang canggih yang ada di dalam instansi kalian dan berantaslah kasus tersebut karena itu sangat buruk untuk pemuda-pemudi yang akan melanjutkan generasi bangsa ini.

    Beberapa kutipan dari Ketua Sunda Empire bahwa iya ingin menghentikan nuklir, masa iya? Setidaknya ada usaha. Jadi kapan penyalahgunaan narkotika jenis sintetis akan dihentikan atau diberantas? Atau ingin dibiarkan begitu saja? Rusak dong generasi kita.

    Adanya hal-hal seperti ini menghadirkan kecenderungan terhadap Masyarakat mengenal suatu tindakan kurangnya kesadaran hukum, entah dari pemuda atau bagaimana pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya sendiri. Sehingga muncul asumsi bahwa ketika anak tertangkap ternyata orang tua baru sadar akan tingkah laku seorang anak dan bagaimana pergaulan anak di luar sana.

    Sungguh ketika kita tidak mengawasi anak-anak kita dalam sebuah pergaulan jangan pernah harap bahwa anak kita tidak terjerumus kedalam hal-hal yang negatif justru di dalam pergaulan bebas saat ini, di situ pula banyak terjadi tindak kriminalitas dan tidak disangka.


    Penulis : Yusril Ihza Mahendra (Mahasiswa Ilmu Hukum Angkatan 2020)


    No comments