Kecacatan Ijazah : Persembahan Terakhir Birokrasi Terhadap Mahasiswa
Gambar : dokumentasi pribadi Nurlan Akbar
Opini - Belum selesai dengan surat edaran no.259 dan skorsing mahasiswa kali ini ribuan alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mendesak pihak birokrasi kampus untuk segera menyelesaikan kesalahan nomor ijazah yang dialami oleh ribuan alumni, mulai dari angkatan wisuda 102, 103, dan 104. Hal ini menjadi sorotan terutama menjelang batas akhir pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Kesalahan nomor ijazah yang tidak sesuai dengan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menyebabkan hambatan dalam melengkapi berkas pendaftaran CPNS.(Dilansir dari Peduli Rakyat)
Meskipun dikabarkan bahwa akan segera dilaksanakan perbaikan pada akhir pekan yang melibatkan kolaborasi antara unit rektorat, fakultas, serta pascasarjana untuk menyelesaikan kesalahan tersebut, tidaklah mengurangi rasa gelisah dari wisudawan yang menjadi korban ketidakpedulian birokrasi dalam hal administrasi yang sering terjadi dalam kampus UINAM kita.
Muncul nya dinamika-dinamika seperti ini tidak dipungkiri bahwa dapat dikatakan sebagai keteledoran dari pihak birokrasi kampus peradaban ini, penyelesaian yang kurang tepat hingga merugikan wisudawan tentu saja menambah kekhawatiran terhadap mahasiswa yang masih ber-proses.
Dengan tulisan ini kami sebagai mahasiswa menaruh harapan besar terhadap kesadaran atas peningkatan kualitas dan etos kerja birokrasi kampus agar tidak lagi ada kerugian-kerugian yang didapatkan dari berbagai elemen dalam lingkup kampus UINAM.
Penulis : Muh. Nurlan Akbar (Anggota Bidang Advokasi, Politik, Hukum, dan HAM HMJ Ilmu Hukum UINAM)
No comments